Cara Memperpanjang Masa Berlaku SIM

Kali ini aku mau sharing mengenai cara mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, khususnya di kota Malang. Kenapa kok judulnya formal banget, "Cara Memperpanjang Masa Berlaku SIM" bukan "Cara Memperpanjang SIM?"
Kalau judulnya "Cara Memperpanjang SIM" nanti ada yang bilang, "memang nantinya muat disimpan dalam dompet kalau SIM nya diperpanjang". heheheheeee
Memang sudah banyak artikel mengenai cara memperpanjang masa berlaku SIM, tapi yang aku share kali ni agak beda, karena kasusnya benar-benar tidak seperti biasanya. Maksudnya apa? Kalau mengurus SIM yang masa berlakunya akan habis dalam waktu 14 hari atau kurang tak masalah. Sama dengan yang dijelaskan oleh orang-orang diblog lain. Tapi bagaimana kalau masa berlaku SIM kalian sebenarnya masih 4 bulan lagi? apa bisa diperpanjang?
Bisa! tapi ada syaratnya, kalian harus bisa menjelaskan alasannya!
Oke guys, gini kisahnya:
Setelah liburan lebaran kemarin, aku coba mengurus SIM ku yang kebetulan masih 4 bulan lagi masa kadaluarsanya. Sebelumnya sih aku sudah tahu kalau hanya yang SIMnya akan mati dalam 14 hari saja yang akan dilayani. Tapi kasusku, aku ini kerja ditempat terpencil, jauh dari mana-mana. Jadi aku nekat saja.
Jam 9.30 aku berangkat ke Satpas di Jl. Wahidin, sebrang SMP3. Begitu sampai, waduh! sudah penuh dan tidak ada lagi pembagian nomor antrian. Terlambat!
Aku putuskan ke SIM Corner di Mall Araya. Sampai disana ternyata kalau antri harus menulis nama di selembar kertas yang ditempel di kaca. Aku sudah dapat nomor 105! padahal dikaca ada juga tulisan, batas maksimal 100!
sumber:http://anyeskim.blogspot.co.id/2016/06/perpanjang-sim-di-malang-2016.html
Aku nekat. Bukanya SIM Corner di Arraya jam 14.00! aku pergi saja ke pusat Malang ke mall hehehehe.
Jam 13.30 aku datang ke Arraya. Sudah buanyaakk orang antri, perawat yang periksa kesehatan sudah datang dan buka, orang jual map juga sudah ada. Aku langsung cek kesehatan (cuma tensi), bayar 30 ribu, setelah itu aku beli map yang ada stempelnya 3 ribu. Ketika diperiksa mas nya yang jual map, dia bilang, "waduh mas, ini masih lama habisnya. Bisa-bisa disemprot sama yang jaga. Sekarang kan sudah bisa online"
Aku jelaskan, "Tempat kerjaku ditempat terpencil, yang online itu hanya di ibu kota propinsi, kalau ke ibu kota propinsi itu waktu 7 jam". Akhirnya masnya bilang, "kalau gitu di sampaikan saja ke penjaganya, penjaganya kali ini orangnya baik."
Akhirnya aku menunggu hingga jam 2. Begitu jam 2, langsung ngumpul didepan pintu semua berdesak-desakan. Kemudian dipanggil satu persatu sesuai nomor urut untuk diberi formulir. Formulir segera diisi dan segera kumpulkan, semakin cepat ngisinya semakin sepat dipanggil untuk foto. Setelah aku mendapat formulir tidak langsung aku kumpulkan aku tunggu petugasnya agak lengang agar bisa tanya-tanya. Setelah petugas itu agak santai, aku masuk dan tanya.
Penjelasannya, ini penting bagi kalian yang kasusnya sama kayak aku :
1. Bisa diurus di Satpas Jl. Wahidin
2. Bawa surat pernyataan memang kerja ditempat jauh (bawa surat keterangan kerja)
3. Bikin surat peryataan
Langsung aku minta dibuatkan surat keterangan kerja dan dikirim lewat WA, kemudian print! buat surat pernyataan, selesai!
Besoknya: aku datang jam 6 pagi, sudah banyak yang antri, antri 2 baris, baris kanan untuk pembuatan SIM baru, baris sebelah kiri untuk memperpanjang SIM. Semakin siang, semakin panjang dan ramai. Lebih baik anda sarapan dulu kalau mau antri.
Jam 8 dibuka. Itu baru membagikan nomor antrian. Ketika mau dapat nomor antrian diperiksa lagi, waduh ini masih lama, aku kembali jelaskan. Akhirnya dapat nomor 88!
Menunggu lama sekali karena gantian antara pembuat SIM baru dengan yang memperpanjang SIM. Dipanggil 20-20. Jam 11 dipanggil masuk dapat formulir, langsung aku isi. Setelah aku isi, dipanggil masuk untuk kebagian administrasi.
Dibagian administrasi dicek lagi, "Waduh ini masih 4 bulan lagi." Kembali aku jelaskan. Petugasnya saling berbisik, "yang mau kadaluarsa saja masih banyak, ini masih lama", kemudian salah seorang mengatakan, "Kami tidak bisa putuskan, kami harus melapor dulu ke Komandan dan sekarang beliau tidak ada ditempat. Silahkan tunggu dulu".
Aku tunggu hingga 11.30, jam istirahat.
Jam 12.30 buka lagi. Dipanggil satu-satu untuk foto. Namaku dilewati, kan nomor antrian sebelum dan sesudahnya aku sudah hapal orangnya. Akhirnya aku bisa pasrah. Coba kalau SIM asli tidak dilampirkan di dokumen tadi, aku sudah kabur saja. Terpaksa nunggu.
Namun alhamdulillah, aku lihat ada map dengan nomor urut depannya 8, padahal seharusnya sudah nomor 92 an, berarti ada harapan itu map ku. Tak lama kemudian, namaku dipanggil! hore.........
Masuk foto, cap sidik jari, bayar, cetak SIM, cuma 10 menit!

Kesimpulannya guys, kalau tempat kerja anda jauh, siapkan surat keterangan kerja dan buat surat keterangan! semoga sukses!
Kalau dikatakan sekarang sudah online semua kecuali papua, coba cek di kabupaten atau dikota anda memang sudah online tidak?