Biaya Pengurusan STNK Naik 100%!

Seperti dilansir oleh otomotif.kompas.com hari ini, biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor naik 2 - 3 kali lipat!

Yang biasanya untuk penerbitan STNK kendaraan roda dua hanya Rp 50.000,- sekarang menjadi Rp 100.000,- sedangkan untuk kendaraan roda empat, yang semula sebesar Rp 75.000,- menjadi Rp 200.000,-
Pokoknya semua naik! mulai dari pembuatan BPKB, biaya mutasi dan lain-lain.

Sebagai warga negara biasa sih, mau tak mau ya diikuti saja. Namun ada harapan saya terhadap pelayanan di SAMSAT agar lebih baik lagi dan mudah. Memang selama ini sih sudah cukup baik ya, khususnya di Malang.

Jadi beberapa tahun terakhir ini aku kalau membayar pajak ke SAMSAT Corner yang ada di mall. Bahkan untuk memperpanjang SIM juga bisa di mall. Enak kan? sudah begitu jam pelayanan nya juga sampai sore / malam. Semua biaya persis sesuai aturan, tak ada biaya tambahan. Jadi kesimpulannya mengurus pajak dan SIM itu mudah dan murah. 

Tapi tahun ini aku tak ketemu SAMSAT Corner di Mall, pindah kemana ya? jadi susah mau bayar pajak.

Harus di akui bahwa pelayanan di  SAMSAT (bukan cuma di Malang, tapi di kota kecil seperti Tembilahan) memang lebih baik. Beberapa bulan lalu aku mengurus Cek Fisik Bantuan di kota Tembilahan. Prosesnya cukup mudah dan cepat. Langsung antri, Gosok, Stempel, Selesai! Tak dipungut biaya apapun! keren! kalau dulu, antri, gosok, nunggu setelah istirahat baru bisa diambil, bayar lagi!

Semoga saja dengan naiknya biaya-biaya ini, akan semakin banyak SAMSAT Corner agar memudahkan pengurusan pajak tak perlu antri lama-lama dan bisa dilakukan dibanyak tempat.

1 komentar:

Promo Bebas Biaya Pendaftaran di Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta
Berlaku untuk kelas reguler & kelas karyawan
Khusus Selama Bulan Ramadhan
www.pmb.ftumj.ac.id